Atur Tata Niaga dan Harga Kelapa, Nawaitu Akan Bangun BUMD Khusus Kelapa

Berita Terkini, INDRAGIRI HILIR - Pasangan Nawaitu (Nasir-Wardan Riau Bersatu) akan membangun BUMD) Badan Usaha Milik Daerah Perkelapaan. Badan ini akan mengatur regulasi tentang stabilitas harga tanaman kelapa.

"Kami akan bangun BUMD yang khusus mengurus tentang regulasi tata niaga kelapa di kabupaten/ kota di Riau, khususnya Kabupaten Indragiri Hilir," hal ini disampaikan Calon Gubernur Riau H Muhammad Nasir saat menggelar kampanye di Kabupaten Indragiri Hilir, pekan lalu.

Disebutkan, keberadaan BUMD ini akan langsung dibawah Gubernur sehingga dapat melakukan pengawasan langsung atas tata niaga dan harga kelapa, termasuk sawit di daerah-daerah sentra penghasilnya, terutama di Kabupaten Indragiri Hilir.

"Selama ini harga kelapa di Inhil dinilai dimonopoli oleh satu perusahaan saja, maka harganya tidak menguntungkan petani kelapa. Maka, jika Nawaitu diberikan amanah untuk memimpin Riau, kami akan bangun BUMD yang khusus mengurus masalah tata niaga dan regulasi harga kelapa, jadi harganya selalu menguntungkan petani," imbuhnya.

Diterangkan, pemerintah harus hadir di saat petani kelapa mengeluhkan tidak menentunya harga kelapa, sehingga sangat berpengaruh signifikan terhadap perekonomian dan kesejahteraan mereka.

"Kalau harga kelapa bagus, tentu petani tidak akan kesulitan untuk keperluan sekolah anaknya dan memenuhi kebutuhan rumah tangga mereka," ujarnya.

Demikian juga dengan infrastruktur pendukung perkebunan kelapa, seperti trio tata air juga akan menjadi perhatian untuk dapat bantuan dari pemerintah sehingga hasil perkebunan kelapa dapat terjaga dengan baik.

"Demikian juga dengan bantuan bibit kelapa bagi tanaman kelapa petani yang sudah tidak produktif karena sudah berusia tua, termasuk juga bantuan pupuk dan lainnya," pungkasnya.

Program pasangan Nawaitu dalam hal inj tentu saja sejalan dengan pemerintah pusat di bawah pimpinan Presiden RI Prabowo Subianto yakni Peta Jalan Hilirisasi Kelapa 2025-2045.

Program ini sangat berdampak bagi masyarakat Indragiri Hilir pada umumnya. Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, salah satu yang dijadikan motor penggerak perekonomian adalah hilirisasi melalui industri.

Salah satu komoditas yang akan dikembangkan dari berbagai kekayaan sumber daya alam (SDA) Indonesia adalah kelapa.

Inhil memiliki potensi kelapa yang luar biasa, dengan luas perkebunan 432 ribu hektar yang dibeli gelar hamparan kelapa dunia oleh pelaku usaha kelapa.

Saat ini Indonesia menduduki posisi kedua (kalah dari Filipina per tahun 2020) di dunia sebagai negara terbesar penghasil kelapa dalam hal luasan (3,7 hektar/ha), volume produksi (1,12 ton per ha), serta total ekspor kelapa dan turunnya (kalah dalam nilai maupun ragam).

Catatan lainnya ialah produktivitas kelapa di Tanah Air stagnan di angka 1,1 ton per ha, 98,95 persen kebun rakyat tradisional tanpa pengorganisasian dan regenerasi, sebanyak 378.191 ribu ha tanaman tak menghasilkan (tua/rusak) dengan kemampuan replanting 6-10 ribu ha per tahun, lalu 756,98 juta kelapa bulat masih diekspor dengan pajak ekspor 0 persen.***(rls)