Berita Terkini, INDRAGIRI HILIR - Barisan Indragiri Hilir Bersatu (BIHB) menyatakan siap mengerahkan segala kekuatan dukungan masyarakat bagi pemenangan pasangan Nasir - Wardan Riau Bersatu (Nawaitu).
"Kami menyatakan sikap dan dukungan buat pemenangan pasangan Nasir-Wardan Riau Bersatu," ungkap Ketua Barisan Indragiri Hilir Bersatu (BIHB) Maryanto SH, Selasa (24/9/2024).
Disebutkan, Barisan Indragiri Hilir Bersatu ini menghimpun segala kekuatan anak negeri yang siap menyatu dalam sebuah gerakan moral dan lapangan bagi pemenangan Nawaitu di Kabupaten Indragiri Hilir.
"Seluruh potensi anak jati negeri Indragiri Hilir yang peduli dengan pembangunan negeri ini akan menjadi kekuatan besar ini," tegasnya.
Dikatakan, terutama di pesisir Indragiri Hilir menaruh harapan besar bahwa pasangan yang didukung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Demokrat, ini mampu memberdayakan dan membangun potensi besar kelautan dan perikanan yang cukup besar di negeri yang berada di ujung Selatan Provinsi Riau ini.
"Karena kepemimpinan Riau kedepannya harus memiliki hubungan emosional dan dukungan yang baik dari pemerintah pusat, agar setiap proyek dan kegiatan pembangunan yang berorientasi kepada kepentingan dan kemaslahatan masyarakat dapat disienrgikan dengan baik.
"Maka, kami memiliki keyakinan bahwa Nawaitu akan mampu membangun sinergi yang baik dengan pemerintahan saat ini, bagi kepentingan dan pembangunan Negeri Hamparan Kelapa Dunia.
Apalagi, pada Visi Emas Indonesia 2025-2045 tercantum Peta Jalan Hilirisasi Kelapa 2025-2045.
Rencana Hilirisasi Kelapa mencerminkan amanat RPJPN 2025-2045 dengan fokus pada industrialisasi melalui hilirisasi industri berbasis Sumber Daya Alam.
Peta jalan berfokus pada perbaikan praktik budidaya, pengembangan bibit, penanaman kembali, riset, diversifikasi produk, investasi, promosi, logistik, dan kelembagaan kelapa.
Pengorganisasian petani diperbaiki dengan mengadaptasi praktik baik di India, sementara diversifikasi produk mengacu pada keberhasilan Filipina.
Kelembagaan khusus akan dirancang dengan mempertimbangkan pengalaman Filipina dan India dan akan dilengkapi dengan pembentukan lembaga teknis di tingkat petani atau asosiasi.
Rancangan RPJMN 2025-2029 mengusulkan pembentukan Badan Pengelola Dana Perkebunan Strategis (BPDPS) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.
Rapat Terbatas (Ratas )10 Juli 2024 mengamanatkan perluasan peran BPDPKS untuk mengampu kelapa dan kakao.
Prioritas lokasi untuk hilirisasi kelapa akan ditentukan berdasarkan potensi dan ekosistem pemampu yang memadai.
Roadmap akan dilengkapi dengan rencana aksi/proyek pengungkit, termasuk penentuan lokasi, jenis produk diversifikasi dan perluasan pasar, namun sinkronisasi data menjadi kebutuhan kunci.***(mar)