Berita Terkini, TEMBILAHAN - Penjabat Bupati Indragiri Hilir H Herman SE MT membuka sekaligus memimpin pertemuan advokasi percepatan penyelenggaraan Kabupaten/ Kota Sehat, Selasa (11/6/2024) di Gedung Engku Kelana Tembilahan.
Pertemuan yang ditaja Tim Percepatan Penyelenggaraan Kabupaten/ Kota Sehat Kabupaten Inhil ini turut dihadiri Forkopimda, Pj Ketua TP. PKK dan Plh Sekda Inhil, Ketua Tim Pembina Kabupaten/ Kota Sehat Provinsi Riau dan Kabupaten Inhil serta Kepala OPD dan seluruh Camat di lingkungan Pemkab Inhil juga pemangku kepentingan dan undangan lainnya.
Pertemuan ini sendiri bertujuan untuk mengadvokasi, asistensi dan supervisi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan kabupaten sehat tahun 2024 sesuai dengan Peraturan Bersama Mendagri dan Menteri Kesehatan RI tentang Pedoman Penyelenggaraan Kabupaten/ Kota Sehat.
Dalam kesempatan ini juga dilaksanakan penandatanganan komitmen percepatan desa/ kelurahan "Open Defecation Free (ODF)/ Stop Buang Air Besar Sembarangan Kabupaten Inhil".
Sementara Penjabat Bupati Indragiri Hilir H Herman SE MT dalam sambutannya menyampaikan tentang kondisi Kabupaten/ Kota Sehat (KKS) di Indragiri Hilir.
"Kabupaten Inhil sudah menyelenggarakan KKS sejak tahun 2019, namun belum pernah terverifikasi karena belum memenuhi prasyarat minimal 80 persen ODF," ujar Pj Bupati.
Untuk itu, harapnya kedepan Kabupaten Inhil akan terus berusaha mengejar dan meningkatkan capaian indikator 9 tatanan KKS dengan memenuhi capaian yang ditetapkan.
Sebelum menutup sambutannya, Pj. Bupati juga berharap agar advokasi yang dilakukan ini janganlah dijadikan kampanye saja serta mengajak semua pihak untuk bekerjasama dalam pelaksanaan pembangunan kesehatan khususnya dalam penyelenggaraan KKS di Kab. Inhil.
Usai pembukaan juga dilakukan penyampaian materi dari narasumber dan dialog bersama para peserta pertemuan.***(Galeri Photo Kegiatan Pemkab Inhil)