Berita Terkini, RENGAT - Setelah Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) Batas Indragiri menjadi pemenang Pengadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama Rengat Klas IB Tahun Anggaran 2022.
Pada hari ini, Kamis (30/12/2021) dilakukan penandatanganan Fakta Integritas antara LBHI Batas Indragiri dengan Pengadilan Agama Rengat.
Kegiatan ini dihadiri langsung Ketua Pengadilan Agama Rengat Yunadi, S.Ag didampingi Sekretaris Muhammad Yanis, S.Ag dan jajaran pejabat PA Rengat lainnya. Sedangkan dari pihak LBHI Batas Indragiri tampak hadir Direktur LBHI Batas Indragiri, Rachman Ardian Maulana, SH, MH didampingi Sekretaris, Akmal, SH serta para advokat dan paralegal yang tergabung dalam organisasi bantuan hukum ini.
Ketua Pengadilan Agama Rengat, Yunadi, S.Ag mengucapkan selamat datang dan berbakti bagi LBHI Batas Indragiri di Pengadilan Agama Rengat, dalam upaya sinergitas bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan hukum di Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbakum).
"Semoga sinergi dan kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan masyarakat yang memerlukan layanan hukum mendapatkan pelayanan terbaik di Posbakum," harapnya.
Sedangkan Direktur LBHI Batas Indragiri, Rachman Ardian Maulana, SH, MH menyampaikan terima kasih karena LBHI Batas Indragiri dipercaya untuk memegang amanah sebagai pemenang Posbakum di Pengadilan Agama Rengat.
"Kami berkomitmen akan memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat yang memerlukannya. Tentunya, kami juga mengharapkan masukan dan selalu koordinasi bagi memudahkan akses pelayanan hukum masyarakat di Posbakum," tegas pria yang biasa disapa Gus Rachman.
Penandatangan Fakta Integritas ini ditandai dengan pembacaan lima butir poin Fakta Integritas oleh Direktur LBHI Batas Indragiri, Rachman Ardian Maulana, SH, MH. Lalu diikuti dengan penandatangan Fakta Integritas bersama Ketua Pengadilan Agama Rengat, Yunadi, S.Ag dan Direktur LBHI, Rachman Ardian Maulana, SH, MH.***(mar)