BERITA TERKINI - Seorang pria berinisial RA (30 tahun), warga Desa Parappe, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap di Hari Raya Idul Fitri ini. Dia berurusan dengan aparat setelah nekat menikam teman sendiri, Aco Naga (31), saat keduanya tengah pesta minuman keras (miras) jenis ballo dini hari tadi.
"Sakit hatiku, dia terus menghina saya dengan kata-kata kotor," kata RA kepada wartawan di Polsek Campalagian pada Minggu (24/5/2020).
RA mengatakan Aco mabuk berat saat menghina dirinya. RA lalu mengambil sebilah badik di rumahnya dan melampiaskan amarah pada Aco.
Saya tahu dia lagi 'kencang' (mabuk), tapi sangat kelewatan. Makanya saya pulang ke rumah ambil badik, apalagi dia juga membawa sebilang parang," jelas RA.
Insiden terjadi di Desa Lagi-Agi, Kecamatan Campalagian, sekitar pukul 02.00 WITa. RA menusuk Aco di bagian dada. Kini korban sedang dalam perawatan di rumah sakit.
"Setelah mengambil badik di rumah, saya kembali ke tempat minum, saya perhatikan korban masih terus menghina saya dengan kata-kata kotor, setelah itu saya langsung menikamnya," ungkap RA.
Usai melampiaskan emosinya, RA sempat melarikan diri. Namun upaya itu digagalkan polisi.
RA kemudian membantah disebut hendak kabur. Dia beralasan mau merayakan Lebaran bersama keluarha, setelah itu baru menyerahkan diri ke pihak berwajib.
"Sebenarnya tidak berencana kabur, hanya saja saya berfikir untuk terlebih dahulu merayakan Idul Fitri kemudian menyerahkan diri pada polisi " terang RA.
Pelaku diringkus personil gabungan Polsek Campalagian dan Polres Polewali Mandar tanpa perlawanan saat bersembunyi di rumah kosong, Pukul 07:30 Wita pagi ini. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sebilah senjata tajam jenis badik yang digunakan pelaku menikam korban.
Kapolsek Campalagian IPTU Suarno AS mengatakan motif aksi penikaman ini dipicu ketersinggungan karena pelaku dan korban di bawah pengaruh minuman keras.
Motifnya dia merasa tersinggung, karena terus dihina dengan kata-kata kotor, apalagi keduanya sama-sama di bawah pengaruh minuman keras " ujarnya saat dikonfirmasi di kantornya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan seorang pria penjual minuman keras jenis ballo berinisial TU, dan menyita botol minuman kers yang belum sempat terjual,
"Pasca menangkap pelaku, anggota juga mengamankan seorang penjual minuman keras dan barang bukti beberapa botol minuman kersa tradisional jenis ballo. Kita sudah sering merazia para penjual minuman keras dan diberi sanksi tegas, namun banyak diantara mereka yang membandel," pungkas Suarno. (dtk)