Pengamat sosial politik Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, menilai pemerintah seperti ingin lepas tanggung jawab melindungi masyarakat dari Covid-19 dengan menyampaikan narasi new normal atau tatanan hidup baru. Ubedilah berpendapat belum waktunya dan akan berbahaya jika new normal diberlakukan.
“Itu sama saja pemerintah membuka sebuah lapangan untuk bunuh diri massal,” kata Ubedilah ketika dihubungi, Senin, 18 Mei 2020.
Ubedilah mengatakan, perlu ada riset yang memadai untuk memutuskan pemberlakuan new normal ini. Namun riset yang ada disebutnya belum utuh. Apalagi, gelombang kedua Covid-19 juga belum terjadi.
Menurut Ubedilah, jika yang dimaksud new normal oleh pemerintah adalah karakter masyarakat dengan pola hidup tertentu, hal itu sebenarnya sudah berlaku dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Masyarakat di daerah zona merah sudah melaksanakan new normal di masa pandemi Covid-19 ini.
Hal itu di antaranya terlihat dari perubahan pola hidup, berekonomi, berinteraksi, pola hidup di rumah, pola kerja, belajar, kebiasaan hidup bersih, menggunakan masker, dan sebagainya. Namun, menurut Ubedilah, pola ini lebih banyak ditemukan di kalangan masyarakat dengan latar belakang pendidikan tinggi.
Pada masyarakat dengan tingkat pendidikan rendah dengan penghasilan rendah pola new normal ini tidaklah mudah. “Oleh karena itu tafsir new normal yang kedua ini juga perlu riset yang memadai,” ujar dia.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya mengatakan masyarakat harus hidup berdampingan dengan Covid-19. Namun dia menampik jika hidup berdampingan dengan Covid-19 sama dengan menyerah melawan penyakit itu.
Menurut Jokowi, perlawanan terhadap Covid-19 tetap berlangsung dengan mengedepankan protokol kesehatan. Pemerintah akan mengatur agar kehidupan masyarakat berangsur-angsur dapat kembali berjalan normal.
“Kehidupan kita sudah pasti berubah untuk mengatasi risiko wabah ini. Itu keniscayaan. Itulah yang oleh banyak orang disebut sebagai new normal,” kata Jokowi, Jumat, 15 Mei 2020.
Pemerintah, kata Ubedilah, seharusnya memastikan kebijakan PSBB berjalan baik terlebih dulu. Inilah prasyarat penting untuk kebijakan new normal. “Jika penerapan kebijakan PSBB berantakan kebijakan new normal justru akan menghadirkan situasi berantakan berikutnya,” ujar dia.
Ubedilah juga mempertanyakan sejumlah kebijakan pemerintah di sejumlah bidang. Misalnya untuk mengatasi tingginya tingkat stres masyarakat, mendukung pekerja di proses produksi barang yang tak bisa atau belum diganti oleh teknologi, pola belajar dan kerja baru.
“Rakyat atau masyarakat membayar pajak punya hak mendapatkan fasilitas dalam dalam wabah Covid-19 ini untuk menjalankan pola hidup baru.”
Sumber: tempo.co