"Kita baru dapat kabar siang tadi dan langsung tim kita berangkat ke lokasi. Sekitar pukul 17.00 WIB tim sampai di lokasi HTP PT Arara Abadi harimau sudah mati terjerat," kata Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Suharyono kepada detikcom, Senin (18/5/2020).
Haryono menjelaskan harimau Sumatera tersebut berjenis kelamin jantan dewasa yang terjerat di kaki kanan depan. Jeratan terbuat dari besi yang sengaja dipasang di tengah kawasan HTI perusahaan. Lokasinya di Desa Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak.
"Kita memperkirakan jeratan ini sengaja untuk membuntu harimau. Karena di lokasi ditemukan umpan babi yang kondisinya sudah membusuk," kata Haryono.
"Jadi ini unsur kesengajaan yang dilakukan orang tak bertanggung jawab. Dengan sengaja memasang umpan babi di lokasi jeratan," ujar Haryono.
Dia menyebutkan, akan meminta keterangan dari perusahaan pemegang konsesi terkait pemasangan jerat di areal HTI.
"Sebab ini sudah berulang kali kasus kematian satwa liar harimau yang areal PT Arara Abadi (Sinar Mas Group, red). Jadi kita akan mintai keterangan pihak perusahaan," ujar Haryono.
"Kami sangat menyayangkan masih adanya warga yang dengan sengaja memburu harimau," tutupnya. (dtk)