BERITA TERKINI - Ribuan mahasiswa akan kembali turun ke jalan pada hari ini, Senin (30/9), untuk melakukan aksi menolak sejumlah RUU bermasalah. Hingga mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU KPK.
Selain itu mereka juga mendesak pembentukan tim independen mencari pelaku terkait tewasnya dua orang mahasiswa Universitas Halu Uleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara.
Menurut Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin, Presiden Jokowi sudah seharusnya memenuhi tuntutan mahasiwa. Sebab, mahasiswa adalah gerakan moral yang murni dan didukung oleh masyarakat.
Salah satu tuntutan mahasiswa 2019 dan rakyat adalah menolak UU KPK hasil revisi. Rakyat mendukung demonstrasi mahasiswa. Hingga tuntutan mahasiswa dikabulkan oleh pemerintah," kata Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Senin (30/9).
Ujang menegaskan, tuntutan mahasiswa kepada presiden menjadi sangat mendesak untuk saat ini. Jika tuntutan tidak dipenuhi, dalam pandangan Ujang, gerakan mahasiswa ditakutkan akan semakin membesar.
"Artinya Jokowi diminta bijaksana mengeluarkan Perppu KPK. Nah jika Jokowi tidak mengeluarkan Perppu bisa saja demonstrasi mahasiswa 2019 dan rakyat Indonesia akan mengoyahkan kekuasaan Jokowi," demikian Ujang. (Rmol)